KalkulinkKalkulink

Payroll Karyawan

Hitung gaji bruto, potongan (JKN, JHT, JP, PPh 21), beban perusahaan (JKK, JKM), dan Take Home Pay. Dilengkapi rekap dan slip gaji per karyawan.

Catatan: Rumus mengikuti regulasi ketenagakerjaan/pajak yang berlaku (batas dasar iuran & tarif terbaru). Untuk kebijakan khusus perusahaan (mis. gross-up, pengakuan JKN sebagai pengurang pajak), atur pada panel “Pengaturan Perhitungan”.

Pengaturan Perhitungan

Data Karyawan

Nama / InfoPTKPJKKGaji PokokTunj. TetapTunj. Non-TetapLemburPot. Lain

Ringkasan Hasil

  • Total BrutoRp 7.000.000
  • Total Potongan (EE)Rp 377.000
  • Total THPRp 6.623.000
  • ER: BPJS KesehatanRp 280.000
  • ER: JHT + JPRp 399.000
  • ER: JKK + JKMRp 37.800
  • Beban ER TotalRp 716.800

Slip Gaji Karyawan

Klik tombol Unduh PDF atau Cetak di tiap kartu.

Periode: September 2025
Slip Gaji
(Tanpa Nama)
PTKP: TK/0
Gaji BrutoRp 7.000.000
Biaya JabatanRp 350.000
PPH 21Rp 97.000
Potongan JKN (EE)Rp 70.000
Potongan JHT (EE)Rp 140.000
Potongan JP (EE)Rp 70.000
Potongan LainnyaRp 0
Take Home PayRp 6.623.000
Dasar BPJS: Rp 7.000.000 • Dasar JP: Rp 7.000.000
Dibuat Oleh
HR / Finance
Diterima Oleh
(Tanpa Nama)