Payroll Karyawan
Hitung gaji bruto, potongan (JKN, JHT, JP, PPh 21), beban perusahaan (JKK, JKM), dan Take Home Pay. Dilengkapi rekap dan slip gaji per karyawan.
Catatan: Rumus mengikuti regulasi ketenagakerjaan/pajak yang berlaku (batas dasar iuran & tarif terbaru). Untuk kebijakan khusus perusahaan (mis. gross-up, pengakuan JKN sebagai pengurang pajak), atur pada panel “Pengaturan Perhitungan”.
Pengaturan Perhitungan
Data Karyawan
Nama / Info | PTKP | JKK | Gaji Pokok | Tunj. Tetap | Tunj. Non-Tetap | Lembur | Pot. Lain | |
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Ringkasan Hasil
- Total BrutoRp 7.000.000
- Total Potongan (EE)Rp 377.000
- Total THPRp 6.623.000
- ER: BPJS KesehatanRp 280.000
- ER: JHT + JPRp 399.000
- ER: JKK + JKMRp 37.800
- Beban ER TotalRp 716.800
Slip Gaji Karyawan
Klik tombol Unduh PDF atau Cetak di tiap kartu.
Periode: September 2025
Slip Gaji
Gaji Bruto | Rp 7.000.000 |
Biaya Jabatan | Rp 350.000 |
PPH 21 | Rp 97.000 |
Potongan JKN (EE) | Rp 70.000 |
Potongan JHT (EE) | Rp 140.000 |
Potongan JP (EE) | Rp 70.000 |
Potongan Lainnya | Rp 0 |
Take Home Pay | Rp 6.623.000 |
Dasar BPJS: Rp 7.000.000 • Dasar JP: Rp 7.000.000
Dibuat Oleh
HR / Finance
Diterima Oleh
(Tanpa Nama)